Budaya Pinjol di Indonesia Semakin Tidak Waras money Indonesiandark.net

Budaya Pinjol di Indonesia Semakin Tidak Waras dan Terkendali

Indonesiandark.net | Saat ini budaya pinjol sepertinya sudah sangat banyak bahkan tercatat sudah memiliki banyak aplikasi yang tersedia di playstore.

Budaya pinjol yang marak ini juga pergerakannya dinilai sangat masif yang dapat kita temui hampir disetiap aktivitas yang kita lakukan.

Pinjol-pinjol ini sudah dapat dengan mudahnya untuk ditemui dan digunakan bahkan dengan orang awam yang tidak mengerti soal hutang piutang.

Mengenal apa itu Pinjol

Pinjol merupakan singkatan dari pinjaman online, yang sebenarnya dapat dikatakan sebagai nama baru dari lintah darat di era digital saat ini.

Definisi dari pinjol sendiri tidak terlepas dari praktik hutang piutang antara lintah darat dengan nasabah.

Perbedaan Hutang Pinjol dan Hutang Bank

Walaupun keduanya merupakan sama-sama hutang, namun meminjam hutang di pinjol dan bank ternyata memiliki perbedaan.

Salah satu perbedaan yang signifikan adalah pada Pinjol, peminjaman ini berbasis platform, yang artinya kita tidak memerlukan data spesifik, hanya dengan bermodalkan ktp dan rekening bank saja kita sudah dapat melakukan pinjaman.

Sedangkan apabila kita ingin melakukan peminjaman di bank konvensional, biasaya memerlukan tahapan screening yang lebih spesifik dari mulai proses administrasi hingga melakukan survey.

Dari segi limit pun biasanya pinjol memiliki limit pinjaman yang rendah, sedangkan pada peminjaman di bank konvensional dapat meminjam dengan limit pinjaman yang lebih tinggi.

Bahaya Budaya Pinjol di Era Digital

Zaman saat ini sudah berbeda dengan masa lalu, dimana kebutuhan pokok dan gaya hidup sangat perih untuk dirasakan oleh segelintir orang.

Disaat kebutuhan akan keuangan terus mencekik disitulah terdapat banyak tawaran untuk melakukan pinjaman uang melalui aplikasi pinjol.

Kita pun sudah berusaha untuk menghindari dari jeratan pinjaman online tersebut namun budaya pinjol sudah masuk kedalam sendi-sendi kehidupan.

See also  Stop merasa jadi orang gak enakkan sama orang lain!!!

Bayangkan saja ketika sedang bermain tiktok atau menonton youtube banyak berseliweran iklan-iklan pinjol yang membuat pikiran kita tergiur untuk mencoba mudahnya mendapatkan uang hanya dengan mendownload dan memasukan nomor handphone pada aplikasi tersebut.

Terlebih lagi budaya pinjol ini sudah sangat menawan dengan memberikan gelar paylatter yang ada pada setiap aplikasi rutinitas dan gaya hidup masa kini.

Siapa juga sih yang tidak tergiur dengan solusi kemudahan penggunaan paylater yang ditawarkan pada setiap aplikasi gaya hidup tersebut.

Namun walaupun paylatter mempermudah dalam transaksi pembayaran, kita juga harus berhati-hati dalam penggunaannya dikarenakan paylatter juga merupakan budaya pinjol yang dapat menjerat nasabahnya ketika tidak melakukan pembayaran tepat waktu.

Cara mengetahui Pinjol Legal dan Ilegal

Maraknya popularitas budaya pinjol atau pinjaman online ini memunculkan banyak aplikasi yang tersedia baik di google play maupun di apple store.

Namun dari sekian banyaknya aplikasi yang beredar, kalian harus teliti dan tetap waspada, dikarenakan banyak beredarnya aplikasi pinjol ilegal.

Pinjol ilegal tersebut biasanya tidak terdaftar dan terasosiasi oleh AFPI yang merupakan singaktan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia.

Selain itu, pinjol ilegal juga dapat diketahui dengan bercirikan tidak terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Perbedaan yang mencolok lainnya adalah jangka waktu pinjaman yang diberikan antara pinjol ilegal dan resmi.

Biasanya pinjol ilegal hanya memberikan tenor pinjaman berkisar 7-14 hari, sedangkan untuk yang resmi rentang waktu untuk meminjam bisa kisaran sebulan sampai tahunan.

Dengan memberikan rentang waktu pinjaman yang sangat sedikit, pinjol ilegal ini memang sudah menargetkan untuk mencari bunga dari para nasabahnya, terlebih lagi jika telat bayar maka akan dikenakan denda berlapis.

Kesesuaian denda yang dikenakan pun sangat tinggi dibandingkan dengan pinjol resmi, biasanya denda dari aplikasi pinjol ilegal ini akan meningkat setiap harinya.

See also  Suasana Bulan Puasa Semakin Memudar Tiap Tahun.

Paylatter hadir sebagai solusi untuk mempermudah pengguna untuk membeli barang tanpa harus memikirkan biaya di awal, namun apabila tidak digunakan dengan bijak maka akan menjadi jebakan untuk penggunanya.

Dengan kemudahan akses untuk melakukan pinjaman online seakan budaya pinjol ini menjadi kental dan menyatu diberbagai aktivitas kehidupan modern masa kini.

Konsekuensi Melakukan Pinjaman di Pinjol Ilegal

Apabila kamu sudah terlanjur terikat dengan budaya pinjol ini dan sudah melakukan transaksi pada aplikasi pinjol ilegal maka kamu harus menghadapi buruknya cara penagihan kolektor ilegal tersebut.

Penagihan pada pinjol resmi sudah diawasi oleh AFPI serta OJK, mereka mempuyai standar SOP dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh OJK dalam melakukan penagihan.

Sedangkan untuk aplikasi pinjol ilegal, mereka melakukan penagihan dengan cara yang kasar dan tidak sesuai dengan ketentuan penagihan yang seharusnya.

Terlebih lagi, pada aplikasi pinjol ilegal, mereka dapat menghubugi diluar kontak darurat yang sudah diberikan pada saat melakukan pengajuan pinjaman.

Kontak-kontak yang ada pada buku kontak di hanphone dapat dihubungi oleh aplikasi pinjol ilegal ini, dan parahnya mereka dapat melakukan penyebaran identitas serta mempermalukan dan menyebarkan fitnah tentang si peminjam.

Selain dipermalukan, para nasabah dari pinjol ilegal ini dapat dikirimkan order fiktif, maksudnya para penagih hutang dari aplikasi pinjol tersebut dapat melakukan order ojek food fiktif ke alamat nasabah untuk menambah masalah.

Cara Terbaik Untuk Lepas dari Pinjol

Memang kita sudah tidak dapat untuk pungkiri lagi bahwa budaya pinjol di era digitalisasi ini sudah sangat melekat dengan kebutuhan gaya hidup.

Untuk dapat terlepas dari pinjaman online pun tidak mudah untuk dilakukan, apalagi apabila sudah terlanjur memiliki hutang yang menumpuk di berbagai platform pinjol.

See also  Syarat Kerja Maksimal Umur 25, Nyari pekerja apa l*nte?

Namun kamu tidak perlu khawatir, yang namanya pinjol itu tidak dapat dipidanakan dikarenakan masalah hutang piutang itu masuk ke dalam ranah perdata bukan pidana.

Meskipun begitu apabila kamu memiliki pinjaman sudah sepantasnya untuk melunasi tagihan yang ada, apabila kamu masih terjerat dari pinjol ini maka kamu dapat gunakan beberapa tips berikut:

  1. Jangan panik, pastikan pikiran yang kamu merasa tenang, kamu memerlukan pikiran yang tenang untuk dapat mengambil langkah yang tepat dari permaslahan pinjol ini.
  2. Carilah teman atau keluarga yang dapat dijadikan tempat berlindung dan berbagi cerita dalam permasalahan pinjol yang kamu alami, hal ini dapat mengurangi rasa khawatir berlebih akibat pinjol.
  3. Apabila kamu tidak memiliki banyak uang untuk melunasi pinjaman, maka hal yang paling kamu utamakan adalah mencukupi kebutuhan diri sendiri serta keluarga, setelah itu baru fokus untuk melunasi pinjaman.
  4. Lakukanlah gagal bayar apabila hutang terus membengkak setiap harinya, jangan pernah melakukan gali lubang tutup lubang karena itu hanya akan menambah masalah di kemudian hari.
  5. Ketika penagih hutang atau debt collector datang ketempat tinggal atau kantor, temuilah dan jangan takut, ajak untuk berdiskusi dan bernegosiasi dengan kepala dingin untuk mencari jalan keluar dari permasalahan pinjol.

Kamu dapat menerapkan tips-tips tersebut apabila kamu sudah terjerat hutang pinjol baik ilegal maupun resmi.

Jangan pernah takut untuk menghadapi penagih hutang atau debt collector, laporkan debt collector tersebut apabila melakukan penagihan dengan kasar dan tidak sesuai degan ketentuan OJK.

Dan yang terakhir jangan pernah tergiur dengan embel-embel pinjaman online serta paylater, sesungguhnya itu merupakan budaya pinjol yang dapat mencekik nasabah dikemudian hari.

One response to “Budaya Pinjol di Indonesia Semakin Tidak Waras dan Terkendali”

  1. Nur Ainy Avatar
    Nur Ainy

    Daripada minjam uang di pinjol lebih baik ke bank, pinjol itu banyak yang gak manusiawi pada saat penagihannya. Belum telat saja sudah di telpon dan di spam terus oleh mereka. Tolong dong OJK lebih di perhatikan dan di awasi lagi untuk platform platform pinjaman, terutama yang ilegal dan yang sudah OJK namun tidak memperhatikan etika ketika menagih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ghasali Muhammad Elba Indonesiandark.net

Ghasali Muhammad Elba

Seorang penulis yang bermimpi untuk menciptakan kebebasan jurnalistik di media internet dengan membagikan wawasan liar yang murni didatangkan dari pemikiran manusia.